Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Putusan MK, Kilas Balik 7 Poin Gugatan Prabowo - Sandiaga

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Saksi dari tim BPN Prabowo - Sandi diambil sumpah sebelum memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019. Adapun saksi ahli yang dihadirkan ialah Jaswar Koto dan Soegianto Sulistiono. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Saksi dari tim BPN Prabowo - Sandi diambil sumpah sebelum memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019. Adapun saksi ahli yang dihadirkan ialah Jaswar Koto dan Soegianto Sulistiono. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini nasib gugatan sengketa pemilihan presiden 2019 yang diajukan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno bakal diputuskan Mahkamah Konstitusi atau MK. "RPH sudah selesai, MK siap menggelar sidang pengucapan putusan tanggal 27 Juni," ujar Juru bicara MK, Fajar Laksono kepada wartawan pada Rabu, 26 Juni 2019.

Baca juga: Mahkamah Agung Tak Terima Gugatan BPN Prabowo Lawan Bawaslu

Dalam RPH atau Rapat Permusyawaratan Hakim yang digelar tertutup itu, sembilan hakim MK berdebat mengenai bukti-bukti yang disuguhkan para pihak yang bersengketa dalam persidangan.

Sidang perdana sengketa Pilpres 2019 dimulai pada Jumat dua pekan lalu dengan agenda pembacaan permohonan dari tim hukum Prabowo-Sandi. Sidang kemudian dilanjutkan dengan agenda pembacaan jawaban dari KPU, tim hukum Jokowi-Ma'ruf, serta Bawaslu, pada Selasa pekan lalu.

Setelah itu, Rabu (18/6), sidang dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Sandi. Saat itu sidang berlangsung dari pukul 09.00 WIB sampai Kamis Subuh (19/6) pukul 05.00 WIB.

Kemudian sidang dibuka kembali pada hari yang sama dengan mendengarkan ahli dari KPU. Pada Jumat malam (20/6), sidang ditutup setelah mendengarkan keterangan saksi fakta dan ahli yang dihadirkan tim hukum Jokowi-Ma'ruf.

Tempo merangkum 7 poin gugatan Prabowo - Sandiaga yang ingin dibuktikan dengan menghadirkan belasan saksi dalam persidangan di MK. Upaya pembuktian atas dugaan kecurangan pemilu tersebut sempat membuat sidang berjalan dari Rabu pagi hingga Kamis subuh. Berikut poin-poinnya;

1. Perolehan suara hitungan KPU tidak sah

Kubu Prabowo menengarai ada praktik kecurangan dalam penetapan hasil rekapitulasi suara. Berdasarkan hitungan KPU, capres pasangan Joko Widodo alias Jokowi dan Ma’ruf Amin memperoleh suara 55,50 persen. Sedangkan Prabowo mendapatkan suara 44,5 persen.

Kubu Prabowo menilai, seharusnya pihak mereka menang atas Jokowi. Adapun persentase suara yang menurut penggugat benar adalah 52 persen untuk Prabowo dan 48 persen sisanya untuk pasangan Jokowi. Praktik kecurangan ini dinilai bersifat terstruktur, sistematis, dan masif karena diduga ditetapkan melalui cara-cara tidak benar.

2. Cawapres Ma’ruf Amin tidak mengundurkan diri dari BUMN

Kubu Prabowo mempermasalahkan posisi Ma’ruf Amin yang masih menjabat sebagai karyawan BUMN saat pemilihan presiden berlangsung. Informasi itu tercantum dalam laman resmi BUMN Bank Mandiri yang menampilkan nama Ma’ruf Amin. Ma’ruf juga diduga masih menjabat Ketua Dewan Pengawas Syariah di Bank BNI.

Posisi Ma’ruf Amin sebagai bagian bank BUMN disinyalir diperkuat oleh pernyataannya di KPU pada 9 Agustus 2018 lalu yang menyatakan bahwa ia tak akan mengundurkan diri. Menurut penggugat, berdasarkan Pasal 227 huruf P Undang-undang Pemilu, cawapers harus mempunyai surat keterangan pengunduran diri dari karyawan atau pejabat BUMN ketika ditetapkan sebagai calon wakil presiden.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Sumbangan dana kampanye

Kubu Prabowo menyatakan ada kejanggalan dalam sumbangan dana kampanye kubu 01. Dalam laporan dana kampanye disebutkan bahwa sumbangan dari capres inkumben itu sebesar Rp 19,5 miliar dalam bentuk uang dan Rp 25 juta berbentuk barang. Merujuk data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, harta kekayaan Jokowi berupa kas dan setara kas per 12 April 2019 sebesar Rp 6,1 miliar. Dalam waktu 13 hari, harta kekayaan Jokowi berupa kas dan setara kas bertambah hingga Rp 13 miliar.

4. Penggelembungan DPT

Dalam poin gugatannya, kubu Prabowo menyoal teknis penyelenggaraan pemilu. Kubu Prabowo menduga ada penggandaan suara sebanyak 17,5 juta pemilih dan daftar pemilih khusus sebanyak 5,7 juta. Menurut mereka jumlah DPT dan DPK tidak wajar ini mencapai 22,03 juta pemilih dan berkorelasi dengan penggelembungan suara Jokowi - Ma’ruf.

5. Dugaan kecurangan sistem penghitungan suara atau situng

Selanjutnya, Prabowo memperkarakan sistem penghitungan suara atau situng. Capres 02 itu menengarai terjadi intervensi dari intruder serta rekayasa sistem. Dalam naskah gugatannya, tim kuasa hukum kubu Prabowo yang diketuai Bambang Widjojanto menyertakan studi kasus kekacauan situng yang ditemukan di 3.742 tempat pemungutan suara di Jawa Timur.

6. Dugaan cacat C7

Tak hanya perihal situng, kubu Prabowo turut menggugat cacatnya dokumen C7. Mereka menyebut dokumen penting C7 di sejumlah daerah dihilangkan dengan cara tidak diteken. Contoh yang disertakan dalam naskah gugatan itu ialah yang berlaku di tiga TPS di Kecamatan Sidoarjo, Jawa Timur.

7. Penyalahgunaan birokrasi dan BUMN

Baca juga: Jubir Prabowo Sebut Fauka Noor Farid Tak Terdaftar di BPN

Kubu Prabowo menilai Jokowi menggunakan alat negara untuk memenangkannya. Sebagai inkumben, Jokowi ditengarai dengan mudah menggunakan struktur sumber daya birokrasi dan BUMN untuk kepentingan kampanye.

Contoh dalam poin itu menyebut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang menginstruksikan aaparatur sipil negara atau ASN tidak boleh hanya netral. Namun mesti aktif menyampaikan program-program Jokowi sebagai inkumben.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 jam lalu

Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambut baik partai-partai non-Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang ingin bergabung pasca penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Menurut Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, sikap tersebut mencontoh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.


Anies Baswedan Singgung Peluang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

2 jam lalu

Anies Baswedan Singgung Peluang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Anies Baswedan mengakui dirinya masih kerap ditanya apakah akan masuk kabinet pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.


Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

3 jam lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto memberikan sambutan saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

Prabowo menjelaskan alasan mengapa dia maju dalam Pilpres 2024.


Anies Baswedan Soal Putusan MK: Perjuangan Tidak Sia-sia

3 jam lalu

Mantan calon Presiden Anies Baswedan hadir dalam acara  Halal Bihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Anies Baswedan Soal Putusan MK: Perjuangan Tidak Sia-sia

Anies Baswedan menyatakan langkah barisannya melakukan gugatan dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukanlah hal sia-sia.


Halalbihalal di PBNU, Gus Yahya: Kehadiran Prabowo-Gibran Ada Konteks Khusus

4 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Halalbihalal di PBNU, Gus Yahya: Kehadiran Prabowo-Gibran Ada Konteks Khusus

Ketua PBNU mengatakan kehadiran Prabowo dan Gibran ada konteks khusus.


Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

5 jam lalu

Prabowo Subianto, tiba di kegiatan halalbihalal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta, Ahad 28 April 2024. Foto: TEMPO/Hendrik
Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

Prabowo mengungkapkan hal itu di acara PBNU.


PBNU Pastikan Kerja Sama dengan Pemerintah Prabowo-Gibran, Yahya Staquf: Ini Soal Politik

6 jam lalu

Gibran Rakabuming Raka tiba di kegiatan halalbihalal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta, Ahad 28 April 2024. TEMPO/Hendrik
PBNU Pastikan Kerja Sama dengan Pemerintah Prabowo-Gibran, Yahya Staquf: Ini Soal Politik

Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, memastikan, PBNU akan bekerja sama dengan pemerintah Prabowo-Gibran.


Golkar Klaim Tak Ada Penolakan untuk PKS Jika Ingin Gabung Kubu Prabowo

7 jam lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ketika ditemui usai Salat Idulfitri 1445 H di Masjid Ainul Hikmah, DPP Partai Golkar, Slipi Jakarta pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Defara
Golkar Klaim Tak Ada Penolakan untuk PKS Jika Ingin Gabung Kubu Prabowo

Golkar bilang KIM tidak pernah membahas penolakan terhadap PKS jika ingin bergabung dengan pemerintahan Prabowo.


Prabowo Tiba di Kantor PBNU, Karpet Merah Digelar

8 jam lalu

Prabowo Subianto, tiba di kegiatan halalbihalal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta, Ahad 28 April 2024. Foto: TEMPO/Hendrik
Prabowo Tiba di Kantor PBNU, Karpet Merah Digelar

Prabowo disambut oleh Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.


Gibran Tiba di PBNU, Disambut Yahya Cholil dengan Karpet Merah

9 jam lalu

Gibran Rakabuming Raka tiba di kegiatan halalbihalal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta, Ahad 28 April 2024. TEMPO/Hendrik
Gibran Tiba di PBNU, Disambut Yahya Cholil dengan Karpet Merah

Gibran lalu disambut Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.